Beranda โ€บ Berita โ€บ Kabar ZAD ZISWAF

Ekonomi Umat yang Berdaya: Membangun Kemandirian Ekonomi dalam Perspektif Islam

Ada anggapan bahwa menjadi seorang Muslim yang sholeh berarti harus menjauh dari urusan dunia, tidak terlalu memikirkan pekerjaan, serta menghindari kekayaan. Pandangan seperti ini perlu diluruskan. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi lemah dan bergantung kepada orang lain.

Justru, Islam memberikan perhatian terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bagaimana seorang Muslim memperoleh penghasilan, membangun kemandirian, serta menggunakan harta yang dimilikinya dengan cara yang diridai Allah.

Seorang Muslim dapat menjadikan aktivitas mencari nafkah sebagai bagian dari ibadah selama dilakukan melalui jalan yang halal dan disertai niat yang benar. Dengan demikian, bekerja dan membangun kehidupan ekonomi bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan kesholehan.

Mencari Rezeki Halal Juga Bernilai Ibadah

Ibadah dalam Islam memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya terbatas pada salat, puasa, membaca Al-Qur’an, atau ibadah ritual lainnya. Aktivitas duniawi pun dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan cara yang dibenarkan syariat dan diniatkan untuk kebaikan.

Rasulullah ๏ทบ bersabda:

โ€œTidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan hasil kerja tangannya sendiri.โ€ (HR. Bukhari no. 2072)

Hadis tersebut menunjukkan kemuliaan seseorang yang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya melalui hasil kerja sendiri.

Dalam riwayat lainnya juga disebutkan bahwa pekerjaan yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan perdagangan yang dilakukan dengan kejujuran. 

Karena itu, bekerja dengan sungguh-sungguh, mencari penghasilan yang halal, dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarga bukan sesuatu yang perlu dipandang rendah. Selama prosesnya berada dalam koridor syariat, aktivitas tersebut dapat menjadi bagian dari kebaikan seorang Muslim.

Kekuatan Ekonomi Termasuk Bagian dari Kekuatan Umat

Islam mendorong kaum Muslimin untuk memiliki kekuatan. Allah Ta’ala berfirman:

โ€œDan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupiโ€ฆโ€ (QS. Al-Anfal: 60)

Dalam penjelasan yang dinukil dari Ibnu Katsir, dalam kitab Tafsir al-Qurโ€™an al-โ€˜Azhim, jil. 4., Al Quwwah dalam ayat tersebut tidak terbatas pada kekuatan perang ataupun militer, melaikan semua hal yang bisa dipersiapankan oleh seorang muslim. 

Kekuatan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek fisik. Dalam kehidupan umat, kekuatan juga dapat berkaitan dengan ilmu, kemampuan, serta kondisi ekonomi.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ๏ทบ:

ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ู ุงู„ู’ู‚ูŽูˆููŠูู‘ ุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ูˆูŽุฃูŽุญูŽุจูู‘ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ู ุงู„ุถูŽู‘ุนููŠูู

โ€œMukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.โ€ (HR. Muslim no. 2664)

An-Nawawi menjelaskan bahwa kekuatan dalam hadis tersebut memiliki cakupan yang luas. Kekuatan dapat berupa kekuatan fisik, ilmu, maupun harta. 

Dengan demikian, membangun kemampuan ekonomi umat bukan semata-mata berbicara tentang mengejar kekayaan. Lebih jauh, hal tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun kekuatan dan kemandirian kaum Muslimin.

Para Nabi Juga Bekerja dan Berdagang

Bekerja bukanlah sesuatu yang asing dalam kehidupan para nabi. Allah Ta’ala berfirman:

โ€œDan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasarโ€ฆโ€ (QS. Al-Furqan: 20)

Al-Qurthubi rahimahullah menyebut dalam kitab al-Jamiโ€™ li Ahkam al-Qurโ€™an, 7: 502, bahwasanya ayat ini sebagai landasan syarโ€™i untuk menempuh sebab-sebab rezeki, baik melalui perdagangan, kerajinan, maupun berbagai bentuk usaha lainnya. Berkerja di pasar bukanlah aib. Allah Taโ€™ala sendiri menjadikannya sebagai sifat para Rasul untuk membantah orang yang menganggapnya rendah.

ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุฌูู†ูŽุงุญูŒ ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุจู’ุชูŽุบููˆุง ููŽุถู’ู„ู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฑูŽุจูู‘ูƒูู…ู’

โ€œTidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmuโ€ฆโ€ (QS. Al-Baqarah: 198)

Ayat tersebut menjadi salah satu landasan bahwa mencari karunia Allah melalui aktivitas ekonomi yang halal bukanlah sesuatu yang tercela. 

Para Sahabat Juga Membangun Kemandirian Ekonomi

Salah satu contoh yang sangat dikenal adalah Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.

Ketika beliau sampai di Madinah dan ditawarkan bantuan oleh saudaranya dari kalangan Anshar, Abdurrahman bin Auf justru meminta ditunjukkan lokasi pasar. Ia kemudian menjalankan aktivitas perdagangan hingga memperoleh keberhasilan, sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari no. 2048. 

Begitu juga dengan sahabat Rasullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam yang paling mulia, Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu โ€˜anh. Ummu Salamah radhiyallahu โ€˜anha menceritakan,

ู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูŽู‡ู’ุฏู ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ๏ทบ ุชูŽุงุฌูุฑู‹ุง ุฅูู„ูŽู‰ ุจูุตู’ุฑูŽู‰

โ€œAbu Bakar pernah keluar berdagang ke Bushra di masa Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam.โ€ (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir)

Dari kisah para sahabat tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi dan perdagangan bukan sesuatu yang bertentangan dengan kehidupan seorang Muslim yang taat.

Bukan Sekadar Kaya, tetapi Jujur dan Amanah

Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menggambarkan tentang nasib pengusaha ataupun pedagang di akhirat. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda : 

ุงู„ุชูŽู‘ุงุฌูุฑู ุงู„ุตูŽู‘ุฏููˆู‚ู ุงู„ู’ุฃูŽู…ููŠู†ู ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ูŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ุตูู‘ุฏูู‘ูŠู‚ููŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ุดูู‘ู‡ูŽุฏูŽุงุกู

โ€œPedagang yang jujur dan amanah akan dikumpulkan bersama para Nabi, shiddiqin, dan syuhada.โ€ (HR. At Tirmidzi no. 1290)

Dan dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menegaskan dan memperingatkan dengan keras,

ูŠูŽุง ู…ูŽุนู’ุดูŽุฑูŽ ุงู„ุชูู‘ุฌูŽู‘ุงุฑู ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ุชูู‘ุฌูŽู‘ุงุฑูŽ ูŠูุจู’ุนูŽุซููˆู†ูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู ููุฌูŽู‘ุงุฑู‹ุง ุฅูู„ูŽู‘ุง ู…ูŽู†ู ุงุชูŽู‘ู‚ูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุจูŽุฑูŽู‘ ูˆูŽุตูŽุฏูŽู‚ูŽ

โ€œWahai para pedagang, sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai pendosa, kecuali yang bertakwa, berbuat baik, dan jujur.โ€ (HR. at-Tirmidzi no. 1210) [12]

Islam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk mencari penghasilan. Cara memperoleh penghasilan juga menjadi perhatian penting.

Seorang pedagang dituntut untuk berlaku jujur dan amanah. Rasulullah ๏ทบ memberikan perhatian besar terhadap kejujuran dalam transaksi serta memperingatkan praktik menyembunyikan cacat barang dan berbagai bentuk kecurangan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah ๏ทบ menjelaskan bahwa apabila penjual dan pembeli berlaku jujur serta menjelaskan keadaan barang dengan sebenarnya, transaksi mereka akan mendapatkan keberkahan. Namun apabila mereka berdusta dan menyembunyikan sesuatu, keberkahan transaksi tersebut akan hilang. 

Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ุงู„ู’ุจูŽูŠูู‘ุนูŽุงู†ู ุจูุงู„ู’ุฎููŠูŽุงุฑู ู…ูŽุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุชูŽููŽุฑูŽู‘ู‚ูŽุงุŒ ููŽุฅูู†ู’ ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุง ูˆูŽุจูŽูŠูŽู‘ู†ูŽุง ุจููˆุฑููƒูŽ ู„ูŽู‡ูู…ูŽุง ูููŠ ุจูŽูŠู’ุนูู‡ูู…ูŽุงุŒ ูˆูŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุชูŽู…ูŽุง ูˆูŽูƒูŽุฐูŽุจูŽุง ู…ูุญูู‚ูŽุชู’ ุจูŽุฑูŽูƒูŽุฉู ุจูŽูŠู’ุนูู‡ูู…ูŽุง

โ€œDua orang yang berjual-beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (cacat barang), jual-beli mereka diberkahi. Jika keduanya menyembunyikan cacat dan berdusta, dihapuslah keberkahan jual-beli mereka.โ€ (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)

Islam juga memberikan larangan yang tegas terhadap riba. Allah Ta’ala berfirman:

โ€œWahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.โ€ (QS. Al-Baqarah: 278)

Karena itu, membangun ekonomi umat tidak cukup hanya dengan memperbesar aktivitas perdagangan atau meningkatkan jumlah harta. Fondasinya tetap harus berada di atas kehalalan, kejujuran, amanah, dan kepatuhan terhadap syariat.

Harta Adalah Sarana, Bukan Tujuan Akhir

Islam tidak mengajarkan seorang Muslim untuk menjadikan kekayaan sebagai tujuan hidup. Harta pada hakikatnya merupakan sarana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan, membantu sesama, menjalankan kewajiban, dan melakukan berbagai amal kebaikan.

Allah Ta’ala berfirman:

โ€œDan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.โ€ (QS. Al-Furqan: 67)

Ayat ini menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam menggunakan harta. Seorang Muslim tidak diperintahkan untuk berlebihan dalam membelanjakan hartanya, tetapi juga tidak diperintahkan untuk menjadi orang yang kikir.

Rasulullah ๏ทบ juga menjelaskan rendahnya nilai dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat. Hal tersebut menunjukkan bahwa dunia tidak semestinya menjadi tujuan utama seorang Muslim. 

Maka, memiliki harta bukanlah persoalan utama. Yang perlu diperhatikan adalah dari mana harta itu diperoleh dan untuk apa harta tersebut digunakan.

Membangun Ekonomi Umat dengan Nilai-Nilai Islam

Seluruh pembahasan tentang kekuatan ekonomi dan kepemilikan harta tetap harus ditempatkan pada prinsip yang benar. Dalam Islam, harta bukanlah tujuan akhir kehidupan. Ia merupakan wasilah, yaitu sarana yang dapat membantu seorang Muslim menjalankan ibadah dan menghadirkan kemanfaatan. Karena itu, kekayaan tidak boleh berubah menjadi sesuatu yang justru menguasai hati dan menggantikan kedudukan Allah sebagai tujuan utama kehidupan.

Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam mengingatkan betapa rendahnya nilai dunia di sisi Allah melalui sabdanya:

ู„ูŽูˆู’ ูƒูŽุงู†ูŽุชู ุงู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง ุชูŽุนู’ุฏูู„ู ุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฌูŽู†ูŽุงุญูŽ ุจูŽุนููˆุถูŽุฉู ู…ูŽุง ุณูŽู‚ูŽู‰ ูƒูŽุงููุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง ุดูŽุฑู’ุจูŽุฉูŽ ู…ูŽุงุกู

โ€œSeandainya dunia ini senilai sayap nyamuk di sisi Allah, niscaya Dia tidak akan memberi minum orang kafir walau seteguk air.โ€ (HR. at-Tirmidzi no. 2320)

Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa banyaknya harta, luasnya kepemilikan, maupun kenikmatan dunia tidak otomatis menunjukkan tingginya kedudukan seseorang di sisi Allah.

Namun, Islam juga tidak mengajarkan agar harta diabaikan atau digunakan tanpa aturan. Allah Taโ€™ala memberikan tuntunan agar seorang Muslim memiliki sikap yang seimbang dalam membelanjakan hartanya:

ูˆูŽุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู†ููŽู‚ููˆุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูุณู’ุฑููููˆุง ูˆูŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽู‚ู’ุชูุฑููˆุง ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุฐูŽูฐู„ููƒูŽ ู‚ูŽูˆูŽุงู…ู‹ุง

โ€œDan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara keduanya.โ€ (QS. Al-Furqan: 67)

Ayat ini mengajarkan keseimbangan: tidak berlebihan, tetapi juga tidak kikir. Harta digunakan sesuai kebutuhan dan pada tempat yang semestinya.

Dengan demikian, kedua nash tersebut tidak bertentangan. Hadis tentang rendahnya nilai dunia mengingatkan manusia agar tidak menjadikan harta sebagai sesuatu yang disembah atau tujuan hidup, sedangkan QS. Al-Furqan ayat 67 memberikan pedoman tentang bagaimana harta seharusnya digunakan.

Dunia mungkin tidak memiliki nilai yang tinggi di sisi Allah, tetapi cara seorang hamba memperoleh dan menggunakan apa yang Allah titipkan kepadanya tetap menjadi bagian dari pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

Di sinilah salah satu prinsip penting dalam ekonomi Islam: harta berada di tangan, bukan di hati. Seorang Muslim boleh memiliki kekayaan, mengembangkan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi, tetapi semua itu harus tetap berada dalam posisi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan manfaat.

Prinsip ini terdengar sederhana, tetapi penerapannya tidak selalu mudah. Sebab, ia tidak hanya berbicara tentang keyakinan dan ucapan, melainkan juga menyentuh bagaimana seseorang memperlakukan hartanya dalam kehidupan nyataโ€”termasuk ketika berhadapan dengan pendapatan, pengeluaran, tabungan, investasi, dan angka yang tersimpan di rekening.

Penutup

Islam tidak memisahkan keshalihan dari usaha membangun kehidupan yang baik. Mencari rezeki melalui pekerjaan yang halal dapat menjadi ibadah. Berdagang dengan jujur merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim. Memiliki kemampuan ekonomi dapat menjadi salah satu bentuk kekuatan. Namun, semua itu tetap harus ditempatkan dalam kerangka penghambaan kepada Allah.

Dengan demikian, membangun ekonomi umat bukanlah tentang menjadikan kekayaan sebagai tujuan akhir. Ekonomi yang kuat diharapkan menjadi sarana menuju kemandirian, kemanfaatan, dan kebaikan bagi umat, dengan tetap menjadikan akhirat sebagai orientasi utama. 

[Lembaga ZAD Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) Center Cianjur]

Satu Kebaikan Anda, Berjuta Berkah Bagi Santri

Salurkan zakat, infaq, atau wakaf produktif Anda untuk mendukung para penghafal Al-Qur'an dan masyarakat dhuafa.

Salurkan Donasi Sekarang โž”